Tegal - Sejumlah warga lingkungan kawasan Alun-Alun dan jalan Pancasila Kota Tegal mendatangi kantor Subdenpom IV/1-3 Jalan Jenderal Sudirman Nomor 9 Tegal untuk memberi empati terhadap anggota Subdenpom, Teguh yang tendang Portal, Rabu 12 Januari 2022.
Mereka mendatangi kantor itu untuk memberi dukungan empatinya terhadap salah seorang anggota CPM bernama Serma Teguh tersebut yang kabarnya mendapatkan SP3 dari atasannya lantaran tendang portal jalan Pancasila Kota Tegal.
Kedatangan warga yang tergabung dalam P2KAT itu memberikan dukungan terhadap anggota Subdenpom yang menendang salah satu portal di jalan Pancasila Kota Tegal lantaran dianggap melakukan langkah yang benar.
Menurut keterangan saksi bernama Ali Murthado (35) warga Kalibuntu, Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal yang terlibat langsung dalam kejadian malam itu mengatakan bahwa pada hari Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB, semua portal tak satupun yang dibuka.
"Ketika hari Sabtu keadaan hujan lebat tiba-tiba setengah sembilan ada warga yang mau keluar dari jalan Pancasila, " ujar Ali pada Jurnalis Indonesia Satu.
Menurut dia, nama warga yang mau keluar dari jalan Pancasila bernama Wardi yang punya usaha didalam lingkungan jalan Pancasila.
"Rasa kemanusiaan saya ya maunya mbuka biasanya itu engga di kunci tapi hari ini di kunci ketika saya coba buka dibantu oleh pak Teguh. Pak Teguh itu mendobrak, " kata Ali.
Lebih lanjut kedua orang tersebut Wardi dan Serma Teguh juga sama-sama berniat mau keluar. Namun tidak ada Petugas jaga portal yang membukakan portal.
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|
"Minta dibukain engga dikasih kunci, saya mencoba membantu membukakan, ada warga sekitar, ada petugas disana malah nyantai di mobil. Dishubnya ada tapi malah oper-operan koncinya di A, B, C, engga tau, pada akhirnya saya coba dobrak saya sendiri tapi engga mempan pak Teguh membantu saya, " tutur Ali.
Kejadian itu tepatnya berlokasi di portal akses jalan Sindoro wilayah Kalibuntu, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Menurut salah seorang aktifis yang mendampingi warga, Miftakhudin atau biasa akrab disapa Kopral, mengatakan dukungan tersebut sangat beralasan karena penutupan akses jalan oleh pemkot Tegal itu sendiri tidak mempunyai dasar hukum.
"Terkait dengan portal itu kan ini jelas engga ada dasar hukumnya. Ketua DPRD juga mengatakan bahwa tidak ada aturan hukumnya untuk memasang portal, " kata Kopral.
"Maka kedatangan kami kesini satu support, kedua berterima kasih karena selama ini warga kan selama ini penginnya mbongkar, " pungkasnya.
Namun demikian keinginan untuk menemui komandan Subdenpom IV/1-3 Tegal, Kapt CPM Totok Wahyudi sedang tidak berada ditempat atau di luar kota dan menurut Kopral akan dijadwal ulang pertemuannya. (Anis Yahya)